MARITO SUKSES

Selasa, 14 Februari 2012

PENGERTIAN PENILAIAN


A.    PENGERTIAN
Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut  secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.         Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2.         Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3.         Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat


(1). dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
(2)  menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk
(a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
(b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan
(c) memperbaiki proses pembelajaran. Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor)
pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester dua.

B.     TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN :
1.      Menilai kebutuhan individual
2.      Menentukan kebutuhan pembelajaran
3.      Membantu dan mendorong siswa
4.      Menentukan strategi pembelajaran
5.      Akuntabilitas lembaga
6.      Meningkatkan kualitas pendidikan
7.      Mengetahui kemajuan dan kesulitan beajar siswa
8.      Memberikan umpan balik
9.      Melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran
10.  Memotivasi guru mengajar lebih baik
11.  Memotivasi siswa belajar lebih giat



C.    PENDEKATAN DAN PRINSIP PENILAIAN
1.      Pendekatan :
a.       Menggunakan berbagai teknik
b.      Menekankan hasil (outcomes), dengan memperhatikan input dan proses
c.       Menilai perkembangan : kognitif, afektif dan psikomotor sesuai karakteristik mata pelajaran
d.      Menerapkan standar kompetensi lulusan (exit outcomes)
e.       Menerapkan system penilaian acuan criteria (criterion-referenced assessment) dan standar pencapaian (performance standard) yang konsisten.
f.       Menerapkan penilaian otentik untuk menjamin pencapaian kompetensi

2.      Prinsip :
a.       Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran
b.      Mencerminkan masalah dunia nyata
c.       Menggunakan berbagai ukuran, metode, teknik dan criteria sesuai dengan karakteristik dan esensi opengalaman belajar
d.      Bersifat holistic, mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran

D.    ACUAN PENILAIAN
Acuan pada pengujian berbasis kompetensi adalah acuan kriteria. Sebagai criteria digunakan asumsi bahwa hampir semua orang belajar apapun akan mampu. Hanya kecepatan dan waktu yang berbeda. Asumsi tersebut mengindikasikan perlunya program perbaikan atau remedial.
Belajar tuntas (mastery learning) = siswa tak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil baik.
Agar sistem penilaian memenuhi prinsip kesahihan dan keandalan, maka hendaknya memperhatikan :
1.      Menyeluruh
2.      Berkelanjutan
3.      Berorientasi pada indicator ketercapaian
4.      Sesuai dengan pengalaman belajar siswa

Aspek yang diujikan :
1.      Proses belajar, yaitu seluruh pengalaman belajar siswa
2.      Hasil belajar, ketercapaian setiap kompetensi dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor.

E.     ASPEK YANG DIUKUR DALAM PENILAIAN
1.      Kognitif
(Menurut Bloom, Englehart, Furst, Hill, Krathwohl’ 56)
, meliputi :
a.       Pengetahuan (recalling), kemampuan mengingat (misalnya: nama ibu koota, rumus)
b.      Pemahaman (Comprehension), kemampuan memahami (misalnya: menyimpulkan suatu paragraf)
c.       Aplikasi (application), kemampuan penerapan (misalnya : menggunakan suatu informasi / pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah).
d.      Analisis (Analysis), kemampuan menganalisa suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil (misalnya : menganalisis bentuk, jenis atau arti suatu puisi).
e.       Sintesis (syntesis). Kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan (misalnya : memformulasikan hasil penelitian di laboratorium)
f.       Evaluasi (Evaluation), kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang burukl dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu.

2.       Afektif
a.       Menerima (receiving) termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b.      Menanggapi (responding): reaksi yang diberiokan: ketepatan aksi, perasaan, kepuasan dll.
c.       Menilai (evaluating):kesadaran menerima norma, system nilai dll.
d.      Mengorganisasi (organization): pengembangan norma dan nilai organisasi system nilai
e.       Membentuk watak (characterization): system nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku
3.      Psikomotor
Psikomotor merupakan tindakan seseorang yang dilandasi penjiwaan atas dasar teori yang dipahami dalam suatu mata pelajaran. Ranah psikomotor yaitu :
a.       Meniru (perception)
b.      Menyususn (Manipulating)
c.       Melakukan dengan prosedur (precision)
d.      Melakukan dengan baik dan tepat (articulation)
e.       Melakukan tindakan secara alami (naturalization)


SUMBER :



0 komentar:

Posting Komentar