KOMPETENSI INTI | KOMPETENSI |
A. KOMPETENSI PEDAGOGIK | |
1. Menguasai teori dan praksis pendidikan | · Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya · Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran · Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan |
2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli | · Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan · Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan · Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan · Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan · Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan |
3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan | · Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal · Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan dan khusus · Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah serta tinggi M |
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN | |
4. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa | · Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa · Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain · Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur |
5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih | · Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, soial, individual dan berpotensi · Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya · Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya · Toleran terhadap permasalahan konseli · Bersikap demokratis |
6. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat | · Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten) · Menampilkan emosi yang stabil · Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan · Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi |
7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi | · Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif · Bersemangat, berdisiplin dan mandiri · Berpenampilan menarik dan menyenangkan · Berkomunikasi secara efektif |
C. KOMPETENSI SOSIAL | |
8. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja | · Memahami dasar, tujuan, organisasi dan peran pihak-pihak lain (guru, wwali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat kerja · Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja · Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi) |
9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling | · Memahami dasar, tujuan dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi · Menaati kode etik profesi bim bingan dan konseling · Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi |
10. Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi | · Mengkomunikasikan aspek-aspek professional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain · Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling · Bekerja dalam tim bersaMA tenaga paraprofesinal dan professional profesi lain · Melaksanakan referral kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan |
D. KOMPETENSI PROFESIONAL | |
11. Menguasai konsep dan praksis asesmen unruk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli | · Menguasai hakikat asesmen · Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling · Menyusun dan mengembangkan instrument asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling · Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli · Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli · Memilih dan mengadministrasikan instrument untuk mengunkapkan kondisi actual konseli berkaitan dengan lingkungan · Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling · Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat · Menampilkan tanggung jawab professional dalam praktik asesmen |
12. Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling | · Mengaplikasiakan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling · Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling · Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling · Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja · Mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling · Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling |
13. Merancang program bimbingan da konseling | · Menganalisis kebutuhan konseli · Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan · Menyususn rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling · Merencanakan saran dan biaya penyelnggaraan program bimbingan dan konseling |
14. Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komprehensif | · Melaksanakan program bimbingan dan konseling · Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling · Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal dan sosial konseli · Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling |
15. Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling | · Melakukan evaluasi hasil, proses dan program bimbingan dan konseling · Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling · Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait · Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling |
16. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika prodesional | · Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan professional · Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik professional konselor · Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli · Melaksanakan referral sesuai dengan keperluan · Peduli terhadap identitas professional dan pengembangan profesi · Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor · Menjaga kerahasiaan konseli |
17. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling | · Memahami berbagai jenis dan metode penelitian · Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling · Melaksanakan penelitian bimbingan dan konseling · Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan konseling |
Jumat, 16 September 2011
KOMPETENSI KONSELOR
Langganan:
Postingan (Atom)